PUTUSAN LENGKAP MAHKAMAH KONSTITUSI BEBERAPA DAERAH DI SULUT

Putusan Mahkamah Konstitusi

PHPU GUBERNUR SULUT, WALI KOTA MANADO, WALI KOTA TOMOHON, BUPATI MINAHASA, BUPATI MINUT DAN BUPATI MINSEL

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno terbuka untuk mengucapkan putusan terkait sejumlah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur, Bupati, dan Wali Kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sidang ini berlangsung pada Selasa, 04 Februari 2025, dan dihadiri oleh para pihak yang bersengketa.

Sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam menangani sengketa hasil pemilu, putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Artinya, tidak ada upaya hukum lain yang dapat diajukan untuk mengubah keputusan tersebut. Dengan demikian, hasil yang telah ditetapkan dalam sidang ini menjadi acuan resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Mahkamah Konstitusi membacakan putusan untuk beberapa sengketa hasil Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Utara. Beberapa daerah yang terlibat dalam PHPU meliputi:

PHPU Gubernur Provinsi Sulawesi Utara

Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara sempat menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian luas. Para pemohon menggugat ke MK, lalu kemudian mencabut gugatan. Berikut putusan lengkap Mahkamah Konstitusi.

PHPU Wali Kota Manado

Pilkada di Kota Manado juga tak luput dari sengketa. Pasangan calon yang menggugat menilai terjadi pelanggaran dalam proses rekapitulasi suara serta adanya dugaan mobilisasi pemilih. Dalam putusan akhirnya, MK menyatakan, baca selengkapnya putusan Mahkamah Konstitusi.

PHPU Wali Kota Tomohon

Kota Tomohon turut menjadi salah satu daerah yang mengajukan sengketa hasil Pilkada 2024. Pihak pemohon menyoroti dugaan pelanggaran yang mempengaruhi hasil akhir. Setelah melalui pemeriksaan dan mempertimbangkan bukti yang diajukan, Mahkamah Konstitusi memutuskan, baca selengkapnya putusan Mahkamah Konstitusi.

PHPU Bupati Kabupaten Minahasa

Sengketa pemilihan Bupati Minahasa juga diproses dalam sidang ini. Persoalan utama dalam gugatan ini adalah dan baca selengkapnya putusan Mahkamah Konstitusi.

PHPU Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut)

Pilkada di Kabupaten Minahasa Utara juga menghadapi gugatan dari salah satu pasangan calon yang merasa dirugikan dalam proses perhitungan suara. MK dalam putusannya menyatakan, baca selengkapnya putusan Mahkamah Konstitusi.

PHPU Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)

Dalam sengketa Pilkada di Kabupaten Minahasa Selatan, pihak penggugat mengajukan dalil terkait dugaan pelanggaran. Namun, baca selengkapnya putusan Mahkamah Konstitusi.

Putusan Mahkamah Konstitusi ini akan berdampak langsung terhadap jalannya pemerintahan di masing-masing daerah. Pasangan calon yang dinyatakan sebagai pemenang dalam putusan Mahkamah Konstitusi akan segera dilantik dan bertanggung jawab untuk menjalankan roda pemerintahan. Sebaliknya, bagi pihak yang gugatannya ditolak, putusan ini menjadi akhir dari upaya hukum yang dapat ditempuh.

Dengan ditetapkannya hasil PHPU ini, diharapkan seluruh pihak dapat menerima keputusan dengan sikap dewasa dan tetap menjaga kondusivitas daerah masing-masing. Pilkada yang telah berlangsung adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Seluruh putusan ini menandai akhir dari proses sengketa hasil Pilkada 2024, sekaligus menegaskan peran Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top