DPT PILKADA 2024 WALI KOTA TOMOHON DAN GUBERNUR SULUT

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2024 sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon dan Provinsi Sulut. KPU Kota Tomohon menetapkan DPT sebanyak 79.211 pemilih. Sedangkan KPU Provinsi Sulut, menetapkan DPT sebanyak 1.950.484 pemilih.

Penetapan DPT ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT. Di mana KPU Kota Tomohon dilaksanakan, Jumat, 20 September 2024, dan KPU Provinsi Sulut, pada Minggu, 22 September 2024.

DPT 79.211 orang di Kota Tomohon, tersebar 157 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 44 kelurahan (5 kecamatan). DPT Pilkada 2024 Kota Tomohon terdiri dari 39.595 pemilih laki-laki dan 39.616 pemilih perempuan.

DPT untuk Pilkada November 2024, mengalami kenaikan jumlah pemilih dibandingkan dengan Pemilu serentak yang telah dilaksanakan pada, Rabu, 14 Februari 2024. Pada Pemilu serentak Februari 2024, sebanyak 78.022 pemilih, terdiri dari 38.950 pemilih laki-laki dan 39.072 pemilih perempuan.

DPT SULUT

DPT Pilkada 2024 Sulut sebanyak 1.950.484 pemilih, terdiri dari 983.484 pemilih laki-laki. Dan 967.000, pemilih perempuan. Jumlah pemilih ini tersebar di 4.401 TPS di 1.839 desa dan kelurahan (171 kecamatan).

Komisioner KPU mengajak seluruh warga yang terdaftar untuk mensukseskan Pilkada November 2024.

Populer

Terkini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top