Sejarah Kurikulum Sekolah di Indonesia telah mengalami banyak perubahan sejak masa kolonial hingga era modern. Sekarang ini, dunia pendidikan di Indonesia dikenal dengan Kurikulum Merdeka.
Berikut adalah beberapa tahapan utama perkembangan Kurikulum Pendidikan sejak era kolonial hingga Kurikulum Merdeka:
Masa Kolonial (hingga – 1945)
Pada masa kolonial Belanda di Indonesia, pendidikan hanya diberikan kepada kalangan tertentu, terutama anak-anak pejabat dan orang Belanda. Kurikulum saat itu berfokus pada pengajaran Bahasa Belanda, Aritmetika Dasar, dan Pendidikan Moral ala Barat. Sistem pendidikan ini tidak banyak berkembang untuk pribumi, yang hanya diberikan akses ke pendidikan dasar sederhana.
Pada masa itu, Kurikulum Pendidikan dirancang untuk memenuhi kepentingan kolonial, membatasi akses pendidikan bagi penduduk pribumi, dan memperkuat posisi Belanda sebagai penguasa. Pendidikan kolonial diterapkan dengan perbedaan antara sekolah untuk kalangan elit, anak-anak keturunan Belanda, dan sekolah-sekolah untuk pribumi.
Gambaran pendidikan pada masa kolonial:
Volkschool (Sekolah Rakyat):
Sekolah Dasar untuk pribumi yang diperkenalkan pada awal abad ke-20. Kurikulum di sekolah ini sangat sederhana, mencakup Keterampilan Dasar Membaca, Menulis, dan Berhitung. Pendidikan di sekolah ini biasanya berlangsung selama 3 (tiga) tahun.
Tweede Klasse School (Sekolah Kelas Dua):
Jenjang lebih tinggi dari Volkschool dan disediakan untuk anak-anak pribumi yang berasal dari kalangan yang lebih mampu atau terpandang. Kurikulum meliputi Bahasa Melayu, Matematika Dasar, dan Keterampilan Praktis. Sekolah ini juga berlangsung selama 3 (tiga) tahun dan bertujuan mempersiapkan siswa untuk pekerjaan kasar atau buruh yang terampil.
Eerste Klasse School (Sekolah Kelas Satu):
Pendidikan di sekolah ini diperuntukkan bagi anak-anak pribumi dari keluarga ningrat atau pejabat lokal. Durasi sekolah ini lebih lama, yaitu 5 (lima) tahun, dengan kurikulum yang sedikit lebih maju, mencakup Bahasa Melayu, Bahasa Belanda, Matematika, dan Pengetahuan Umum.
Hollandsch-Inlandsche School (HIS):
Didirikan pada 1914. HIS merupakan Sekolah Dasar selama 7 (tujuh) tahun bagi pribumi, tapi hanya untuk mereka yang berasal dari kalangan terkemuka. Kurikulum HIS sudah lebih maju dengan Bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar, serta pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, Sejarah, dan Geografi. Lulusan HIS memiliki peluang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti MULO atau AMS.
Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO):
Setara dengan SMP. MULO memiliki kurikulum yang meliputi Ilmu Pengetahuan Alam, Sejarah, Matematika, dan Bahasa Asing, yakni Bahasa Belanda dan Inggris. Pendidikan MULO diutamakan untuk kalangan elit pribumi dan mereka yang telah menyelesaikan HIS.
Algemene Middelbare School (AMS):
Sekolah lanjutan yang setara dengan SMA saat ini. AMS memiliki kurikulum yang lebih kompleks, dengan berbagai bidang ilmu yang mencakup Sastra, Matematika, dan Ilmu Sosial. Lulusan AMS biasanya diarahkan untuk melanjutkan pendidikan di Belanda atau menjadi pegawai negeri.
Hogere Burger School (HBS) dan Sekolah Elit lainnya:
Sekolah ini untuk anak-anak Belanda dan Keluarga Eropa. Selain HBS juga tersedia pendidikan lanjutan setingkat universitas yang tidak terbuka bagi pribumi.
Kurikulum pendidikan kolonial pada intinya memisahkan pendidikan berdasarkan status sosial dan ras, dengan tujuan utama mencetak tenaga kerja terampil untuk mendukung pemerintahan kolonial.
Masa Kemerdekaan Awal (1945 – 1968)
Setelah kemerdekaan, Pemerintah Indonesia mulai menyusun Kurikulum Nasional yang lebih merata.
Kurikulum pertama yang diterapkan adalah Rencana Pelajaran 1947.
Fokus Kurikulum ini adalah menumbuhkan semangat Kebangsaan, Nilai Moral, dan Pendidikan Dasar Umum. Sistem ini bertahan hingga tahun 1952.
Kurikulum Rencana Pelajaran Terurai 1952
Diterapkan untuk menyesuaikan dengan perubahan masyarakat pasca-kemerdekaan.
Kurikulum 1968
Pada masa Orde Baru, Kurikulum mengalami perubahan signifikan untuk mendukung stabilitas politik. Kurikulum 1968 memperkenalkan pendidikan yang lebih sistematis, dengan fokus pada Pembentukan Manusia Indonesia yang Pancasilais. Pendidikan Moral dan Karakter ditekankan, serta Pengetahuan Dasar diperluas.
Kurikulum 1975
Mengutamakan pendekatan instruksional, dengan tujuan pengajaran yang lebih terstruktur. Pendekatan ini menekankan tujuan, materi, metode, dan evaluasi yang terencana. Pada masa ini, para guru dilatih untuk lebih sistematis dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Kurikulum 1984
Atau dikenal dengan Kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), memperkenalkan pendekatan yang lebih interaktif. Siswa diharapkan lebih aktif, dan guru menjadi fasilitator dalam proses pembelajaran. Materi yang diajarkan lebih diarahkan untuk mendukung Keterampilan Proses dan Kerja Kelompok.
Kurikulum 1994
Kurikulum ini diperkenalkan dengan menggabungkan beberapa metode pengajaran sebelumnya. Kurikulum ini mencoba menyeimbangkan aspek Teori dan Praktik, tetapi mendapat kritik karena beban materi yang dianggap terlalu banyak bagi siswa.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Tahun 2004, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diperkenalkan. Tujuannya adalah mengembangkan Kompetensi Individu dan Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis. KBK lebih fokus pada hasil belajar, di mana siswa diharapkan memiliki kemampuan tertentu setelah menyelesaikan pembelajaran.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP diperkenalkan pada 2006. KTSP memberi kebebasan kepada sekolah untuk mengembangkan Kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi lokal. Tujuannya adalah agar pendidikan lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Sekolah memiliki wewenang lebih besar dalam menyusun Kurikulum, termasuk metode pengajaran dan evaluasi.
Kurikulum 2013 (K13)
Kurikulum yang menggabungkan Pengetahuan, Keterampilan, Sikap, dan Nilai. Tujuannya adalah mengembangkan siswa yang mampu Berpikir Kritis, Kreatif, dan Memiliki Karakter yang Baik. Pada Kurikulum ini, mata pelajaran dan jam belajar dikurangi, sementara materi yang berkaitan dengan keterampilan abad 21 diperkuat. Guru didorong untuk mengintegrasikan pembelajaran tematik dan proyek dalam proses belajar.
Kurikulum Merdeka (2020 – Sekarang)
Kurikulum Merdeka (Belajar) diperkenalkan pada 2020 dalam bentuk prototipe. Dan Kurikum Merdeka dilaunching 2022, oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Mendikbudristekdikti), Nadiem Anwar Makarim.
Kurikum Merdeka (Belajar) ini memberikan kebebasan lebih besar kepada sekolah dan guru dalam menentukan materi dan metode pengajaran. Tujuannya adalah menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan siswa dan mempersiapkan mereka untuk tantangan di dunia kerja. Kurikulum Merdeka (Belajar) juga mencakup Asesmen Nasional (AN) yang menggantikan Ujian Nasional (UN).
Dari rangkaian perubahan Kurikulum ini menunjukkan adanya penyesuaian Sistem Pendidikan Indonesia sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa, meski masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaannya.