Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Kota Tomohon akan lebih besar dari APBD TA 2024. Pembahasan telah dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon.
Sabtu, 30 November 2024, digelar Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampakan laporan Banggar dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir Wali Kota Tomohon terhadap Ranperda APBD TA 2025 Kota Tomohon/
Ranperda APBD TA 2025:
Pendapatan Daerah sebesar Rp 717.674.202.841,
Belanja Daerah sebesar Rp 706.974.202.841,
Komponen Pembiayaan Netto sebesar Rp -10.700.000.000 (angka minus pembiayaan netto tersebut ditutup dari angka surplus pada pendapatan yang dikurangi belanja).
Sebagai informasi, APBD TA 2024 Kota Tomohon; Pendapatan Rp 694.511.162.128, Belanja Rp 695.495.828.269.
Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk memberikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD TA 2025 dan menyepakatinya bersama.
“Jika ada perbedaan pendapat maupun perdebatan yang terjadi adalah dinamika yang lumrah dalam rangka pencapaian tujuan bersama, yakni membangun Kota Tomohon yang lebih baik kedepannya,” ucap Caroll pada di depan rapat paripurna itu.
Mengenai APBD TA 2025, Caroll mengatakan, dapat saya informasikan dalam penyusunannya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025. Penyusunan APBD TA 2025 dilakukan berdasarkan pada prinsip:
* Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah;
* Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
* Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;
* Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
* APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.
APBD TA 2025, Caroll melanjutkan, merupakan instrumen fiskal yang diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekonomi dan investasi daerah. Pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan produktivitas pertanian dan pariwisata, stabilitas daerah yang terjamin, penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, Tomohon Smartcity dan pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur dan konektivitas.
“Hal ini sesuai dengan tema pembangunan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Tomohon TA 2025 yaitu, memperkuat ketahanan ekonomi, peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) berkualitas dan berdaya saing menuju Kota Tomohon sebagai Kota Wisata yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, Caroll menjelaskan, Ranperda APBD TA 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, material dan legalitas.
Hasil evaluasi Gubernur Provinsi Sulut selanjutnya disempurnakan Banggar bersama TAPD. Hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
“Semoga APBD TA 2025, benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai dan banggakan,” tuturnya.
Tak lupa Caroll mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Tomohon yang telah memberikan hak suara dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara aman dan damai pada Rabu, 27 November 2024. Kesuksesan ini juga atas kerja keras Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta dukungan pengamanan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dipimpin, Ferdinand Mono Turang selaku Ketua DPRD, didampingi Jeffri Polii sebagai Wakil Ketua DPRD.
POPULER
TERKINI
- GUNUNG LOKON, KARANGETANG DAN AWU MASIH BERSTATUS SIAGAGunung Lokon (1580 mdpl), Karangetang dan Awu (1320 mdpl), adalah 3 (tiga) Gunung Api yang terletak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Gunung Lokon terletak di… Baca Selengkapnya: GUNUNG LOKON, KARANGETANG DAN AWU MASIH BERSTATUS SIAGA
- BAGAIMANA INTERNET BERMULA, TEKNOLOGI APA YANG DIGUNAKAN?Internet adalah salah satu penemuan terbesar dalam sejarah manusia yang telah mengubah cara berinteraksi, bekerja, belajar, dan bahkan berbelanja. Dalam dekade terakhir, internet telah menjadi… Baca Selengkapnya: BAGAIMANA INTERNET BERMULA, TEKNOLOGI APA YANG DIGUNAKAN?
- HASIL PLENO KPU TOMOHON: CSSR PERAIH SUARA TERBANYAK PILKADA 2024Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar (CSSR) menjadi peraih suara terbanyak Pemilihan… Baca Selengkapnya: HASIL PLENO KPU TOMOHON: CSSR PERAIH SUARA TERBANYAK PILKADA 2024
- PULUHAN PERSONIL KEPOLISIAN AMANKAN PLENO KPU TOMOHONSejak Senin, 02 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi… Baca Selengkapnya: PULUHAN PERSONIL KEPOLISIAN AMANKAN PLENO KPU TOMOHON
- MENGENAL VARIAN OPERATING SYSTEM LINUX DAN MacOSSetelah sebelumnya kami menerbitkan artikel tentang macam-macam Operating System (OS) Komputer, berikut ini akan diulas tentang beberapa varian dari Linux dan MacOS yang banyak digunakan… Baca Selengkapnya: MENGENAL VARIAN OPERATING SYSTEM LINUX DAN MacOS
- SEJARAH DAN PERKEMBANGAN OPERATING SYSTEM KOMPUTERSeiring berjalannya waktu, Sistem Operasi (Operating System) Komputer telah berkembang pesat, dimulai dari DOS (Disk Operating System) yang sederhana hingga Operating System (OS) modern yang… Baca Selengkapnya: SEJARAH DAN PERKEMBANGAN OPERATING SYSTEM KOMPUTER
- KPU TOMOHON MULAI PLENO SUARA HASIL PILKADA 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Senin, 02 Desember 2024, menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi… Baca Selengkapnya: KPU TOMOHON MULAI PLENO SUARA HASIL PILKADA 2024
- PILKADA 2024, CSSR MENANG DI TIGA KECAMATANPasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar alias CSSR menang di 3 (tiga)… Baca Selengkapnya: PILKADA 2024, CSSR MENANG DI TIGA KECAMATAN
- APBD TAHUN ANGGARAN 2025 KOTA TOMOHON BERTAMBAHRancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Kota Tomohon akan lebih besar dari APBD TA 2024. Pembahasan telah… Baca Selengkapnya: APBD TAHUN ANGGARAN 2025 KOTA TOMOHON BERTAMBAH
- PILKADA TELAH USAI, SAATNYA BERSATU MEMBANGUN KOTA TOMOHONPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan sekedar kontestasi politik, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam membangun daerah. Kini, Pilkada 2024 Kota Tomohon telah usai.… Baca Selengkapnya: PILKADA TELAH USAI, SAATNYA BERSATU MEMBANGUN KOTA TOMOHON