SIDANG PHP KADA 2024 AKAN DIGELAR JANUARI 2025

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), Suhartoyo mengatakan, Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP) Kepala Daerah (Kada) Tahun 2024 akan digelar setelah seluruh permohonan yang masuk diregistrasi untuk mendapatkan nomor perkara. Rencananya sidang akan dimulai seluruhnya pada Januari 2025. Meski demikian, Suhartoyo menyatakan, MK akan fleksibel dengan perkembangan situasi di lapangan.

Dalam pelaksanaan sidang, Suhartoyo mengatakan, tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.

“Sidang akan dibagi tiga panel. Kecuali ada hal-hal yang krusial akan ada sidang pleno, tapi itu hanya keadaan eksepsional, tapi kalau pengucapan putusan harus pleno,” jelasnya.

Disentil mengenai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan berakhir pada 31 Desember 2024, Suhartoyo menyatakan, MK telah mengambil sejumlah langkah agar tidak terjadi kekosongan MKMK.

“Kita akan antisipasi jangan sampai ada kekosongan,” ujarnya.

Ketua MK, Suhartoyo didampingi Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam keterangan pers, Rabu, 11 Desember 2024, menegaskan integritas seluruh Hakim Konstitusi dan Pegawai MK di tengah proses pendaftaran perkara PHP Kada. (foto; humasmk)

Tanggapi sejumlah isu

Sebelumnya kepada wartawan, Suhartoyo menanggapi sejumlah isu. Awak media diharapkannya membantu untuk memantau integritas Hakim Konstitusi dan para Pegawai MK.

“Mestinya teman-teman wartawan bisa memberikan masukan, MK secara kelembagaan, kalau betul supaya kami bisa antisipasi. Kalau kita biarkan, kita diamkan, seolah image itu menjadi sebuah kebenaran, padahal belum tentu benar. Kami jadi bisa mengambil sikap,” tegas Suhartoyo didampingi Wakil Ketua MK, Saldi Isra di Aula Ruang Pendaftaran Permohonan, Gedung 1 MK, Rabu, 11 Desember 2024.

Diketahui, hingga Rabu, 11 Desember 2024, pukul 04.35 WIB, MK telah menerima 240 permohonan PHP Kada yang terdiri dari dua permohonan PHP Gubernur, 194 permohonan PHP Bupati dan 44 permohonan PHP Wali Kota Tahun 2024.

Scroll to Top